Powered By Blogger

Kamis, 25 Juni 2009

ദുനിയ പെണ്ടിടികാന്‍

Mestikah jadi orang pintar?

Baru-baru ini sudah diumumkan kelulusan siswa sma dan smp tahun ini.Banyak hal yang menarik disetiap pengumuman kelulusan setelah adanya standar nsional dalam kelulusan siswa.Tahun ini Dari 539 sekolah menengah atas/madrasah aliyah negeri dan swasta yang mengikuti ujian nasional di Nusa Tenggara Barat, sebanyak 13 SMA/MA kelulusannya 0 persen. Para siswa di sekolah itu tidak mampu memenuhi standar nilai kelulusan nasional 5,50(http://berita21.com/2009/06/17/13-smama-di-ntb-tidak-luluskan-semua-siswanya/),tingkat siswa SMA/SMK dan MA di Provinsi Kepri hanya mencapai 83,14 ya itu contoh kecil dari ganasnya pendidikan di Indonesia.

Dari situasi seperti itu banyak drama kehidupan yang terjadi, yang lulus akan sangat bersukacita karena berhasil melewati rintangan yang mahadahsyat, bagi yang tidak lulus lebih banyak variasi,ada yang memang sudah dengan sangat siap mental untuk gagal, ada yang setengah tidak percaya dengan kenyataan malah ada yang sama sekali tidak kebayang akan mengalami kenyaataan ini. Semua ini akan bermuara pada bermunculannya generasi generasi putus asa (stress) baru dinegeri yang sangat butuh pembaharuan ini.Hal ini lebih diperparah lagi dengan doktrin yang menganggap nilai tinggi,pintar disekolah,punya pendidikan formal yang bagus adalah segalanya galanya.Standar nilai nasional yang ada dan selalu meningkat telah membuat generasi muda seperti robot, yang hanya memikirkan nilai dan nilai. Sudah banyak yang mengeluhkan kurangnya kegiatan ekskul disekolah-sekolah akibat ini.Makin rendanhnya prestasi olahraga Indonesia belakngan ini akan lebih diperparah lagi dengan keadaan ini, karena siswa-siswa dan apalagi orangtua siswa takut waktu belajar terpakai untuk latihan-latihan.
Hal lain yang sangat mengusik adalah penggunaan standar nilai nasional tapi mutu sekolah belum dilakukan penstandaran secara nasional, ini jelas-jelas sangat tidak adil.Semua nya harus sejalan,malah lebih baik dilakukan penstandaran mutu sekolah dulu, setelah itu baru untuk kelulusan dilakukan standar nasional. Bagi siswa di kota dengan fasilitas yang lengkap, suasana belajar yang sangat kondusif,mutu guru yang sangat baik, dukungan finansial yang menunjang tentunya pemberlakuan standar nasional kelulusan ini tidak jadi masalah, tapi bagi siswa-siswa di daerah yang kondisi sarana dan prasarana pendidikan sangat memprihatinkan ini merupakan cobaan yang berat. Adil kah mempertarungkan siswa dengan mutu pendidikan yang dengan siswa dengan kondisi pendidikan yang sangat kurang?. Ini ibarat petinju kelas bulu dipaksa bertanding dikelas berat,ya berat.Sebaiknya Depdiknas meniru PSSI,PSSI melakukan standar tertentu sebagai syarat klub bisa berlaga di kompetisi teringgi sepakbola indonesia (ISL) misalnya kualitas stadion tertentu, dari segi pendanaan nya dinilai juga.
Selain hal itu,rasanya tidak adil perjuangan 3 tahun hanya ditentukan dalam 3 hari.Siswa yang selama 3 tahun belajar dengan baik, juara dikelasnya, tapi waktu UN lagi sakit, atau lagi ada masalah keluarga atau ibunya sakit, tentunya konsentrasinya untuk UN jadi goyang.Terus nilai matematikanya misalnya dibawah 5,5,terus tidak lulus, ini menjadi sungguh ironi. Seharusnya dalam penentuan kelulusan di tentukan variabel selain UN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar