Pemerintah telah menggulirkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas pada tahun 2009. Walau penuh dengan kontroversi tapi kebijakan ini tetap berjalan. Masyarakat tidak dapat berbuat apa-apa, dan terpaksa menerima kebijakan tersebut.Disaat masyarakat telah beralih ke penggunaan gas beraneka ragam masalah berdatangan.Pada tahap awal-awal pelaksanaan masalah yang muncul yaitu belum tercukupi nya permintaan gas tersebut, masyarakat agak kesulitam mendapatkan tabung gas terutama ukuran 3 Kg ( yang merupakan objek konversi) . Ini kondisi yang sangat tragis, dimana minyak tanah dengan adanya kebijakan ini juga menjadi barang langka di pasar.ini salah satu bukti kalau pemerintah belum terlalu siap dalam penerapan kebijakan tersebut.Memang sejalan beriringnya waktu permasalahan ini pelan-pelan dapat diatasi.
Tapi sekarang ini muncul masalah yang jauh lebih serius, yang berhubungan dengan nyawa manusia. Begitu banyak terjadi kasus-kasus meledaknya tabung gas, terutama tabung gas 3 Kg yang merupakan produk hasil bagi-bagi dari pemerintah ke masyarakat. Ujung-ujung nya pemerintah seperti membagikan bom waktu ke rumah-rumah penduduk. dari permasalahan tersebut siapa yang seharusnya bertanggung jawab? secara otomatis kita pasti akan menjudge pemerintah yang harus dan mesti bertanggung jawab, karena meraka lah yang membuat kebijakan tersebut. Kalau pemerintah tidak menerapkan kebijakan tersebut pasti masyarakat kecil belum kepikiran untuk menggunakan gas dan masih akan berkutat dengan kompor minyak tanah, yang resiko nya mungkin tidak sebesar kompor gas.
Berikut sebuah kutipan pernyataan Robert MV, Humas PT Pertamina (Persero) Pemasaran Region II Palembang,(dalam www.indonesiaheadlines.com) >" mengatakan, penyebab marak terjadi keledakan tabung gas elpiji karena keteledoran para agen yang tidak hati-hati pada saat memindahkan tabung tersebut dari satu tempat ke tempat lainnya.Menurut dia, kejadian ledakan tabung gas itu juga bisa karena "human error" atau kesalahan masyarakat yang pemasangan dilakukan tidak sesuai prosedur, serta tidak tanggap dengan gejala yang ada pada tabung gas itu."Kebocoran bukan faktor kelalaian PT Pertamina, mengingat kami telah semaksimal mungkin membuat tabung tersebut dengan ketebalan 3 mm berbahan baku baja," ujar dia.
Ini sebuah pernyataan yang sangat mengecewakan, kenapa kesalahan mesti dilempar kemasyarakat. memang bangsa kita sampai saat ini sangat susah menjadi bangsa yang berani mengakui kesalahan yang dengan kasat mata memang kesalahannya. kenapa mesti masyarakat yang dibilang tidak mengetahui prosedur dan tidak tanggap dengan gejala yang ada pada tabung gas itu, memang nya pemerintah telah melakukan sosialisasi tentang hal tersebut kepada masyarakat? jadi pemerintah seharusnya berani mengakui kekurangannnya supaya masyarakat bangga memiliki sebuah negara yang aparat nya berjiwa ksatria.
Kesan yang muncul begitu murahnya harga nyawa orang indonesia, karena begitu banyak nya kasus tersebut. Hak masyarakat untuk mendapatkan sesuatu yang terbaik dari pemerintahnya masih jauh dari harapan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar