Powered By Blogger

Rabu, 11 Februari 2009

INA

Sudah Saatnya Kah Konversi Minyak Tanah Ke Gas?

Pemerintah telah meluncurkan kebijakan baru tentang energi yaitu konversi minyak tanah ke gas. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden No.104 tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga liquefield petroleum gas (LPG) tabung tiga kilogram. Program konversi minyak tanah ke elpiji secara resmi diluncurkan Wakil Presiden M. Yusuf Kalla didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro pada 8 Mei 2007.Banyak manfaat yang diperoleh dari kebijakan ini.Menurut menteri ESDM konversi ini akan menurunkan subsidi minyak tanah dari sekitar Rp 35 trilyun menjadi 17,5 trilyun atau terjadi penghematan uang negara sebesar Rp 17,5 per tahun. Dilihat dari aspek lingkungan kebijakan ini ramah lingkungan. Selain itu juga akan menghemat cadangan minyak bumi yang jumlahnya kian menipis karena penggunaannya yang sangat populer di tengah masyarakat.Dalam pelaksaaan kebijakan ini beragam permasalahan muncul. Mulai dari persiapan dari pemerintah sendiri ditahap awal pelaksaaan sampai pro kontra ditengah masyarakat. Dalam penyediaan kompor gas dan tabung gas gratis misalnya, distribusinya banyak yang belum lancar dan ada juga orang yang tidak seharusnya menerima yang memperolehnya.Ada di beberapa daerah karena kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat, pertamina dan pemerintah daerah yang menyebabkan seorang bupati tidak tahu kalau di daerahnya sudah berlangsung program konversi. Ini menjadi sangat ironis, karena untuk sebuah kebijakan yang membawa perubahan yang sangat signifikan di tengah masyarakat sangat membutuhkan kerjasama dari stakeholders yang ada.Sebuah fenomena di tengah masyarakat yaitu mereka yang mendapat gratisan tersebut malah menjualnya kembali untuk keperluan lain, ini tentunya bisa menghambat program pemerintah ini.Kendala lain yang muncul adalah penolakan dari masyarakat. Masyarakat sudah terbiasa menggunakan minyak tanah untuk keperluan memasak.Di daerah-daerah yang terpencil malah minyak tanah juga menjadi bahan untuk alat penerangan. Karena belum semua daerah di Indonesia yang dapat menikmati aliran listrik. Selain itu persepsi ditengah masyarakat tentang gas belum terlalu baik. Kebanyakan masyarakat beranggapan gas gampang meledak dan juga image di tengah masyarakat kalau pengguna gas itu biasanya kalangan menengah keatas.Sekarang kita lihat penggunaan lain dari minyak tanah selain untuk memasak. Nelayan dengan kondisi bensin dan solar yang mahal biasanya menggunakan minyak tanah untuk bahan bakar melaut. Konversi ini tentu jadi sangat miris untuk kehidupan nelayan yang sudah semakin terjepit.Dalam pelaksanaan kebijakan ini ada sedikit kesan kalau pemerintah terlalu tergesa gesa. Hal ini dapat dilihat dari sudah langkanya minyak tanah karena memang pasokannya dikurangi sedangkan distribusi kompor dan gas gratis belum berjalan sesuai rencana. Bagi masyarakat yang memang menerima kebijakan ini tapi belum mendapat kompor dan gas sedang minyak tanah sudah sangat susah didapat jadi bingung untuk keperluan bahan bakar untuk memasak.Kalau kita melihat kondisi sebelum adanya kebijakan konversi, masyarakat menengah keatas pada umumnya sudah menggunakan gas untuk memasak. Karena memang memasak dengan gas lebih praktis, bersih dan gampang. Kita tinggal putar tombol, api menyala, siap untuk memasak, tidak ada jelaga. Dibanding dengan kompor minyak tanah, yang kita mesti kotor-kotor untuk mengisi minyaknya, lalu mesti menggunakan korek api dulu untuk menyalakannya, biasanya juga berjelaga dan juga bisa bikin kotor, tapi persepsi ini jadi hilang di masyarakat menengah kebawah dengan kondisi ekonomi yang ada. Kebanyakan mereka pun mau seperti orang kaya yang kalau mau masak tinggal putar tombol. Mungkin dengan seiring peningkatan kesejahteraan masyarakat pelaksaaan kebijakan ini bisa jadi labih mudah. Dari permasalahan yang dibahas tadi mungkin kita bisa mencari beberapa solusi yang bisa mendukung program pemerintah ini. Misalnya dengan pendekatan pemerintah yang lebih baik ke masyarakat tentang kekurangan dan kelabihan dari pemakain gas tersebut. Lebih baik suatu kebijakan pemerintah dilaksanakan oleh masyarakat dengan kesadaran sendiri dari pada mereka melaksanakannya dengan keterpaksaan. Memang dari sebuah kebijakan ada kepentingan tertentu yang mesti dikorbankan, tapi semuanya mesti diminimalisir. Jangan sampai masyarakat hanya seperti robot. Selain itu pemerintah juga mesti bisa menjamin ketersediaan gas di tengah masyarakat. Karena kenyataannya sebelum adanya kebijakan ini saja gas juga sering langka apalagi menjelang hari-hari besar keagamaan. Untuk menghilangkan persepsi ditengah masyrakat bahwa kompor gas gampang meledak mungkin pemerintah bisa meminta pihak pertamina melisensi setiap kompor yang beredarJadi mungkin pemerintah perlu sedikit lebih bersabar lagi dalam melaksanakan kebijakan konversi. Pemerintah harus menunggu saat yang benar-benar tepat dimana masyrakat sudah siap dengan perubahan ini.
Oleh:
Monsaputra,SP
Alumni Institut Pertanian Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar